TERASLAMPUNG.COM — Pembongkaran puluhan kios atau lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi dan Jalan Batusangkar Bandarlampung menuai protes para PKL. Di antara pemrotes, tampak seorang PKL yang biasa berjualan di Jalan Imam Bonjol Bandarlampung turut menyampaikan protes kepada para petugas.
Alponp Pratama, nama PKL tersebut, bersetigang denga petugas Sat Pol PP. Di sela-sela protesnya, ia mengungkapkan bahwa selain harus membayar uang salar harian para pedagang di Jalan Imam Bonjol Bandarlampung juga harus menyetor uang kepada petugas Satpol PP
Menurut dia, setiap dua minggu menjelang lebaran ada petugas meminta uang ke pedagang kaki lima di jalan Imam Bonjol di depan Pasar Bambukuning besarannya antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.
“Atas nama Pak Andi setiap tahun dia selalu minta duit kepada kami (pedagang kaki lima) di Jalan Imam Bonjol. Dia minta sekitar dua minggu sebelum lebaran besarnya sekitar Rp500 ribu ada juga yang diminta Rp300 dan Rp200 ribu,” ungkapnya.
Dandy Ibrahim