Turut Protes Pembongkaran Kios di Jalan Bakittinggi Bandarlampung, PKL Ungkap Fakta Ini

Pino Pratama, PKL di Jalan Imam Bonjol depan Pasar Bambu Kuning Bandarlampung, turut memprotes pembongkaran kios-kios di Jl Bukittinggi dan Jl Batusangkar Bandarlampung, Kamis (30/12/2021).
Pino Pratama, PKL di Jalan Imam Bonjol depan Pasar Bambu Kuning Bandarlampung, turut memprotes pembongkaran kios-kios di Jl Bukittinggi dan Jl Batusangkar Bandarlampung, Kamis (30/12/2021).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pembongkaran puluhan kios atau lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi dan Jalan Batusangkar Bandarlampung menuai protes para PKL. Di antara pemrotes, tampak seorang PKL yang biasa berjualan di Jalan Imam Bonjol Bandarlampung turut menyampaikan protes kepada para petugas.

Alponp Pratama, nama PKL tersebut, bersetigang denga petugas Sat Pol PP. Di sela-sela protesnya, ia mengungkapkan bahwa selain harus membayar uang salar harian para pedagang di Jalan Imam Bonjol Bandarlampung  juga harus menyetor uang kepada petugas Satpol PP

Menurut dia, setiap dua minggu menjelang lebaran ada petugas meminta uang ke pedagang kaki lima di jalan Imam Bonjol di depan Pasar Bambukuning besarannya antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.

“Atas nama Pak Andi setiap tahun dia selalu minta duit kepada kami (pedagang kaki lima) di Jalan Imam Bonjol. Dia minta sekitar dua minggu sebelum lebaran besarnya sekitar Rp500 ribu ada juga yang diminta Rp300 dan Rp200 ribu,” ungkapnya.

Dandy Ibrahim