Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Tak sampai 11 jam, anggota Polsek Abung Timur, Lampung Utara menangkap ES (16), pelaku penusukan SU (19), yang tak lain adalah pacarnya sendiri. Beruntung, korban SU berhasil selamat dari tusukan maut yang diterimanya.
Pelaku ditangkap di kediamannya di sebuah desa yang ada di Kecamatan Abung Semuli, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. Kejadiannya sendiri terjadi pada Rabu malam.
”ES ditangkap berdasarkan laporan korban SU dengan nomor laporan : LP/B / 56 / VI/ 2018/ Polda Lpg/ Res LU / Sek Abung Timur,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana melalui Kapolsek Abung Timur, Iptu Wido Dwi Arifiya Zaen, Jumat (8/6/2018).
Berdasarkan laporan korban, menurut Wido, selain menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata tajam, pelaku juga membawa kabur ponsel dan perhiasan emas korban.
Sebelum melakukan aksi jahatnya, tersangka terlebih dulu mengajak korban ke luar rumah dengan dalih membicarakan masalah tunangan. Sesampainya di dekat rawa – rawa yang terletak ujung desa, tersangka menjatuhkan tubuh korban di tanah.
Saat korban berhasil dijatuhkan, seketika itu pula tersangka menusukkan senjata tajam yang telah dipersiapkannya sebanyak dua kali ke bagian perut dan satu kali di bagian atas pinggang korban.
Selanjutnya, tersangka merampas ponsel dan perhiasan emas pacarnya seberat 7 gram dan langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya.
“Barang bukti senjata tajam yang dibuang tersangka ES di saluran irigasi berikut ponsel dan perhiasan emasnya juga sudah kami amankan,” terangnya.