Uang Hasil Jual Motor Curian Dihabiskan Ucla untuk Kencani Wanita

Kepada polisi Ucla mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk mengencani wanita dan foya-foya.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin |Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG- Dani Saputra alias Ucla (30) tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku, ia mencuri motor bersama temannya DL (DPO). Menurutnya, motor hasil curian yang menjual adalah DL, ia tidak mengetahui motor curian tersebut dijual kemana.

“Dari jual motor hasil curian, saya dapat bagian uang Rp 1 juta. Tapi uangnya sudah habis saya pakai untuk mengencani beberapa wanita dan berfoya-foya,”ucapnya di hadapan petugas Polresta Bandarlampung dan awak media, Jumat (4/12).

Dikatakannya, saat melakukan aksinya, dirinya hanya bertugas mengawasi keadaan sekitar dengan menunggu diatas sepeda motor. Sementara yang memetik motor, temannya DL menggunakan kunci letter T.

“Kunci letter T yang disita polisi itu punya DL, yang punya ide dan merencanakan mencuri motor juga DL. Kalau saya, ikut aja saat diajak mencuri motor sama DL,”ungkapnya.

Polisi menangkap tersangka Dani Saputra alias Ucla (30) warga Panjang, Bandarlampung saat sedang berduan dengan teman wanitanya diwilayah Enggal, Bandarlampung, pada Rabu (25/11/2015) malam lalu.

Tersangka Ucla, adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tujuh TKP di Kota Bandarlampung. Tersangka melakukan pencurian motor, bersama temannya berinisial DL yang saat ini masih buron (DPO).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna kuning BE 4791 YI dan satu buah kunci letter T.