Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Uang piket tenaga kerja sukarela Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara dikabarkan dipotong oleh oknum atasan mereka. Total uang yang dipotong itu sebesar Rp300 ribu/per orang.
“Memang benar uang piket kami dipotong oleh pak Kepala Seksi Operasional,” kata salah seorang TKS Satpol PP Lampung Utara yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (16/3/2023).
Ia menuturkan, pemotongan itu hanya terjadi pada mereka yang menjaga bagian dalam gedung Sekretariat Kabupaten. Di luar itu, sama sekali tidak dipotong. Modus yang digunakan ialah meminta mereka untuk menyerahkan uang piket mereka sebesar Rp300 ribu/per orang.
Perintah untuk menyerahkan uang sebesar itu terjadi tak lama setelah uang piket mereka dibayarkan oleh pemkab. Uang piket yang mereka terima itu ialah uang piket bulan Januari-Februari. Tiap bulannya, uang piket tersebut hanya sebesar Rp400 ribu.
“Katanya sih untuk ngasih tenaga operator yang mengurusi gaji,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Lampung Utara, Badri tak membantah kabar tersebut. Ia berdalih, uang yang dikumpulkan tersebut digunakan untuk membayar gaji tenaga operator. Sebab, satu dari dua tenaga operator mereka memang tak mendapatkan gaji dari kantor.
Menariknya, Badri mengatakan, sejatinya para TKS yang bertugas menjaga di gedung sekretariat tersebut tidak dapat memperoleh uang tersebut. Sebab, penjagaan yang dilakukan itu dilakukan di dalam jam kerja. Uang piket hanya dapat diberikan pada mereka yang bertugas di luar jam kerja.
“Tapi, karena kebijaksanaan pimpinan, mereka dititipkan dalam daftar petugas yang bertugas di pos jaga sehingga akhirnya mereka mendapatkan uang itu tiap bulannya,” kata dia.