Uang Proyek Lampung Utara Tahun 2023 Berpotensi tidak Terbayar

Herwan Mega saat melaporkan hasil pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2023 dalam sidang paripurna, Jumat (29/9/2023).
Herwan Mega saat melaporkan hasil pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2023 dalam sidang paripurna, Jumat (29/9/2023).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pembayaran uang proyek Lampung Utara tahun 2023 diperkirakan akan kembali macet alias menunggak pada tahun ini. Sebab, pembayarannya sepertinya hanya mengandalkan turunnya Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kemungkinan besar sepertinya akan bernasib sama dengan proyek tahun 2022 yang dibayar pada tahun 2023 ini,” kata juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2023, Herwan Mega, Jumat (29/9/2023).

Politisi asal Partai Demokrat ini beralasan bahwa pembayaran uang proyek tahun 2023 sebagian besarnya bertumpu pada dana bagi hasil/DBH dari Pemerintah Provinsi Lampung. Jika DBH tidak turun maka dikhawatirkan akan mengganggu pembayaran proyek-proyek itu.

DBH yang belum disalurkan itu ialah DBH tahun 2022 dan DBH tahun 2023. Total angkanya mencapai Rp168-an miliar. Jumlah ini lebih dari cukup untuk membayar uang proyek tahun 2023 yang berada di kisaran angka Rp80-an miliar.

“Dilihat dari totalnya, jelas DBH itu akan sangat membantu kita karena jika hanya mengandalkan pendapatan asli daerah, jelas tidak cukup,” jelasnya.

Sementara mengenai kepastian pembayaran uang proyek tahun 2022 pada pihak kontraktor, ia mengatakan, pembayarannya akan dilakukan pada tahun ini. Total anggarannya diperkirakan sebesar Rp39-an miliar.

“Awalnya, utang proyek tahun 2022 itu sekitar Rp50-an miliar, tapi sekarang hanya tinggal Rp39-an miliar,” kata dia.

Persoalan utang proyek tahun 2022 ini sempat disentil oleh pihak legislatif. Bahkan, mereka sempat menyarankan untuk meniadakan lelang proyek jika memang anggarannya tidak ada. Di lain sisi, pihak eksekutif tetap ngotot untuk melelang proyek dengan alasan telah melakukan rasionalisasi anggaran.