Uang Rp30 Juta Milik Warga Sukadana Udik Dibawa Kabur Kawanan Perampok

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Bunga Mayang–Lima kawanan perampok menyatroni rumah Sumarno (42) warga RT 2/RK 2, Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Jumat (21/10) sekitar pukul 02.30 WIB.

Para perampok berhasil menggasak uang senilai Rp30 juta dan satu unit mobil Toyota Agya dari rumah korban.‎ Untungnya, mobil korban yang sengaja ditinggalkan oleh para pelaku berhasil ditemukan di sebuah kebun tebu sekitar tujuh jam setelah kejadian.

“Saya sangat terkejut saat dibangunkan oleh lima orang bercadar sembari menodongkan senjata api,” kisah korban.

Sesaat sebelum penodongan itu terjadi, korban memang tengah tertidur di ruang keluarga. Tanpa banyak bicara, para perampok langsung mengikat tangan korban dengan  tali plastik.

Setelah melumpuhkan Sumarno, kawanan perampok itu bergerak menuju kamar tidur, tempat Andarwati (36), istrinya dan Dea ‎Puspitasari (11), terlelap. Para penjahat itu kemudian mengumpulkan mereka bertiga di ruang keluarga. Usai memastikan korbannya tak berdaya, mereka dengan leluasa menguras harta penjual obat – obatan untuk tanaman tersebut.

“Saya dan keluarga hanya pasrah,”ujarnya.

Menurut korban, setelah menguras harta berharga yang dimilikinya, para pelaku langsung melarikan diri. Beruntung, tak lama kemudian, tetangganya datang memberikan pertolongan sehingga peristiwa ini dapat segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus yang menimpanya ini dan segera menangkap para pelakunya.

“Saya sudah sampaikan tadi ke Kasat Reskrim Polres Lampura yang kebetulan ke rumah, agar segera menangkap mereka,”‎ terang dia.

Di lain pihak, Kapolsek Sungkai Selatan, Ajun Komisaris, Zairin memperkirakan para pelaku yang menyatroni rumah Sumarno berjumlah enam orang. Mereka masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang setelah berhasil mendobrak teralis besi dengan kayu balok.

“2 pelaku di luar rumah untuk mengawasi di sekitar rumah korban, 4 lainnya masuk ke dalam rumah,” urainya kepada awak media.

Seluruh pelaku mengenakan penutup muka sehingga susah untuk dikenali wajah oleh korban. Sejatinya, aksi pelaku ini sempat dipergoki oleh tetangga korban. Namun, tetangga korban tak berdaya memberikan pertolongan lantaran para pelaku yang berjaga di luar rumah menodongkan senjata api kepadanya.

“Karena takut sudah diarahkan senpi milik pelaku, tetangganya masuk ke dalam rumah,” kata dia..

Berdasarkan penyelidikan sementara, para perampok membawa kabur uang Rp30 Juta dan satu unit mobil Toyota Agya dari rumah korban. Uang yang dibawa kabur itu terdiri dari pecahan 3 bundel uang Rp2 ribu senilai Rp 6 juta, dan 1 bundel uang Rp 5 ribu senilai Rp 5 juta. Sisanya, campuran pecahan yang lainnya, seperti Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Pihaknya yang dibantu anggota Polres langsung melakukan penyisiran untuk mengendus keberadaan para pelaku. Penyisiran ini dilakukan hingga ke pasar Minggu, Bunga Mayang. Alhasil, pihaknya berhasil menemukan mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku. Mobil tu ditinggalkan para pelaku di sebuah kebun tebu yang jaraknya sekitar 2 Kilometer dari rumah korban. Belakangan diketahui, kebun tebu itu ternyata masih milik korban Sumarno.‎

“Mobil korban kini sudah diamankan di Mapolsek,” terangnya.