Ubay Mengaku Curi Mobil Bosnya karena tidak Diberi Uang Rokok

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya (kanan) saat menginterogasi Ian alias Ubay, tersangka pencuri mobil. di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (10/1/2016).

BANDARLAMPUNG-Tersangka pencurian mobil, Ian alias Ubay (26) mengaku, bahwa dirinya telah mencuri mobil Daihatsu Grandmax jenis pikap  milik Evi pemilik usaha katering tempatnya bekerja, lantaran sakit hati dan tidak diberi uang untuk membeli rokok.

“Saya curi mobil bos saya karena saya kesal dan sakit hati tidak dikasih uang untuk beli rokok,”kata Ubay, Minggu (10/1/2016).

Ubay mengaku dirinya bekerja di tempat usaha katering milik Evi di Rawalaut, Bandarlampung, baru sekitar dua bulan. Selain sebagai pengantar katering, ia juga sering diminta dengan korban untuk mengerjakan pekerjaan lainnya dengan mengecat rumahnya.

“Saya kerjakan perintahnya mengecat rumahnya, lalu saya minta uang Rp20 ribu untuk membeli rokok. Saya dikasih uang Rp 100 ribu, tapi uang itu dimasukkan hitungan kasbon dan dipotong gaji saya,”ujar warga Dusun Kuala Jaya, Tanggamus itu.

Ubay mengaku, karena kesal dan sakit hati atas perlakuan bosnya terhadap dirinya itulah ia kemudian mencuri mobil. Mobik milik bosnya dicurinya saat kondisi rumah bosnyasedang sepi. Ia lalu membawa kabur mobil tersebut ke daerah Serang Banten dan menjualnya.

“Saya jual mobil itu sebesar Rp 10 juta, tapi saya menjualnya melalui calo dan baru dibayar sebesar Rp 6 juta. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-sehari selama saya tinggal di Serang, Banten,”ungkapnya.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, meringkus Ian alias Ubay (26) tersangka pencurian mobil di tempat persembunyiannya, di daerah Serang, Provinsi Banten, Jumat (8/1/2016) lalu.