Ujian Calon Anggota Panwaslu Lampung Utara, Bawaslu Lakukan Uji Publik

Para peserta yang ‎sedang mengikuti tes tertulis untuk dapat diterima sebagai panwaslu kecamatan.
Para peserta yang ‎sedang mengikuti tes tertulis untuk dapat diterima sebagai panwaslu kecamatan.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–‎Badan Pengawas Pemilu Lampung Utara mempersilakan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran berkas administrasi yang dilakukan oleh para calon Panitia Pengawas Pemilu/Panwaslu ‎kecamatan. Dengan demikian, para panwaslu yang terpilih nantinya akan benar – benar memenuhi persyaratan.

“Jika memang menemukan adanya calon panwaslu yang dianggap tidak memenuhi persyaratan silakan laporkan ke kami,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Lampung Utara, Ma’sum. Busthomi di sela pelaksanaan tes tertulis bagi ratusan calon Panwaslu kecamata, di SMKN 3 Kotabumi, Jumat (14/10/2022).

Ma’sum menjelaskan, pintu ke arah sana masih mereka buka lebar – lebar hingga tanggal 18 Oktober mendatang. Setelah tanggal tersebut, mereka tak lagi menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat. Pelanggaran yang dilaporkan jika memang terbukti kebenarannya akan dapat langsung menggugurkan calon panwaslu meski telah dinyatakan lolos tes.

“Pelanggaran itu di antaranya calon panwaslu tidaklah ‎boleh menjadi anggota partai politik atau paling tidak sudah ke luar dari partai politik selama lima tahun lamanya,” jelasnya.

Kendati demikian, laporan yang disampaikan pada mereka hendaknya dibarengi dengan barang bukti yang lengkap. Tanpa barang bukti yang lengkap, pihaknya akan sedikit mengalami kesulitan ‎dalam memroses laporan tersebut.

Adapun ‎jumlah calon panwaslu yang mengikuti tes tertulis pada hari pertama ini berjumlah 400 orang. Mereka akan diminta menjawab seluruh soal yang disediakan. Hasil tes sendiri akan langsung dapat dlihat oleh setiap peserta melalui layar komputernya masing – masing.

“Total calon panwaslu yang akan mengikuti tes tertulis seluruhnya berjumlah 605 orang,” kata dia.

Dalam tes tertulis kali ini, pihaknya tak menggunakan sistem ambang batas melainkan menggunakan sistem peringkat. Hanya peserta yang memasuki enam besar saja yang dapat mengikut tes wawancara. Nantinya, ke-6 orang tersebut akan disaring kembali menjadi tiga orang.

“Ketiga orang itulah yang akan ditetapkan ‎menjadi panwaslu pada tanggal 26-28 Oktober mendatang,” ‎terangnya.

Feaby Handana