Pers  

UKW PWI Lampung, 21 Wartawan Tidak Lulus

Para wartawan anggota PWI sedang mengikuti uji komtepensi wartawan (UKW)> Foto: sukaryanso
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Manajer Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Uyun Ahadian, menyatakan dari 60 anggota PWI Lampung yang mengikuti UKW pada 18-19 September 2017 ada 21 wartawan yang tak lulus.

“Hal yang paling sulit bagi penguji menyatakan peserta belum kompeten,” kata Uyun, pada akhir UKW PWI Lampung  di Swiss Belhotel, Sumurbatu, Kota Bandarlampung, Selasa (19/9/2017).

Peserta UKW ada tiga kategori, yakni wartawan muda, madya, dan utama. Muda kebanyakan reporter, madya umumnya redaktur, sedangkan utama semuanya pimpinan redaksi media massa.

Dalam uji kompetensi, menurut Atal S Depari, dari beberapa penilaian, peserta dinyatakan lulus jika minimal nilainya 70. Nilai di bawah itu, kata pengurus PWI Pusat yang juga penguji kategori utama, dinyatakan belum kompeten.

Penilaian, kata wartawan senior media nasional itu, dilakukan secara terbuka. Para peserta bisa melihat ukuran penilaian dan dipersilahkan untuk menyatakan keberatan jika memang ada yang penilaian yang dianggap tidak objektif.

“Bagi kami tim penguji, sedikit saja terlihat peserta memang kompeten maka dinyatakan yang bersangkutan itu kompeten,” ujar Ketua Bidang Daerah PWI Pusat yang sudah ana enam cucu itu terlihat masih sangat enerjik.

Namun, kata wartawan yang pernah mengawangi beberapa media nasional, SKH Suara Karya, Go, dan lainnya ada yang memang gelap sekali, sudah diberi bintang, masih tak terlihat juga, ya, terpaksa tak lulus kompetensi,” katanya.

Dia berharap bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati. Bisa ikut UKW selanjutnya. Yang pasti, kata dia, UKW itu penting sebagai standar profesionalitas seseorang sebagai wartawan. “Wartawan tanpa kompetensi pepesan kosong,” katanya.

TL/pakho/rmollampung