TERASLAMPUNG.COM — Untuk melancarkan kegiatan belajar, Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) melakukan penandatanganan MoU kontrak kerja dalam lingkungan Prodi Magister Hukum UMKO, Rabu, 10 Januari 2024.
Penandatanganan MoU antara Universitas Muhammadiyah Kotabumi dan Dr. Sugeng Dwiono, M.H., berlangsung secara luring di ruang rapat Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO).
Acara penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., dan Dr. Sugeng Dwiono., M.H. Penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Wakil Rektor I bidang akademik, Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., Wakil Rektor II bidang Keuangan, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M. Hum, Kaprodi Magister Hukum, Dr. Didiek R. Mawardi, M.H.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Universitas Muhammadiyah Kotabumi bersama Dr. Sugeng Dwiono, M.H. menyepakati nota kesepakatan yang berisikan tentang kesepakatan menjadi Dosen Tetap Yayasan (DTY) di Universitas Muhammadiyah Kotabumi yang ditempatkan pada prodi Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS). Kontrak kerja ini berlaku untuk masa liman tahun sejak kontrak kerja ini ditandatangani.
MoU ini bertujuan untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya kedua belah pihak dalam rangka pengembangan kelembagaan dan pengembangan SDM.
Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Dr. Irawan Suprapto, M.Pd. mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Dr. Sugeng Dwiono, M.H. beliau mengatakan kerjasama kontrak kerja ini adalah suatu hal yang harus dilakukan karena lembaga pendidikan apapun pasti memiliki kekurangan.
“UMKO sangat membutuhkan tenaga pendidik yang berkompeten dan sesuai dengan bidang serta keahliannya maka diperlukan kerjasama” ungkapnya. Ini adalah hal yang sangat strategis dan berharap setelah kerjasama ini ada tindak lanjut berupa memorandum of action karena tanpa MoA, MoU tidak ada manfaatnya.
Oleh sebab itu kepada pihak yang terlibat dalam merealisasikan kerjasama ini diharapkan benar-benar bisa mengisinya secara kreatif sehingga bermanfaat bagi para pihak dan berguna untuk meningkatkan mutu SDM dan pendidikan di kedua pihak.
Hal senada saat ditemui, Kaprodi Magister Hukum, Dr. Didiek R. Mawardi, M.H., berharap kerja sama dapat berdampak positif bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
“Kontrak kerja ini membuat kami berbahagia karena kami percaya jika ikhtiar positif dari kedua pihak akan berdampak positif juga bagi masyarakat luas, tidak hanya bagi UMKO saja tapi juga masyarakat yang lebih luas lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Dr. Sugeng Dwiono, M.H. menyampaikan komitmennya terhadap kerja sama yang terjalin agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh sivitas akademika di kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
“Saya berharap semoga yang terbaik, kerja sama yang bermanfaat nanti akan diisi dengan aktivitas-aktivitas bermakna untuk kedua belah pihak, yang melibatkan semua warga, baik dosen maupun mahasiswa,” harapnya.
Rls