Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Ratusan mahasiswa IAIN Radin Intan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN (AMPI), saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan pungli berakhir ricuh, Jumat (20/5/2016) sore.
Saat melakukan aksinya, pengunjuk rasa mahasiswa IAIN Radin Intan yang tergabung dalam AMPI melakukan penyegelan, mereka juga melakukan penyisiran (sweeping) meminta agar semua dosen dan mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk keluar dari gedung
Fakultas Syariah. Bahkan Dekan Fakultas Syariah, Alamsyah, sempat berdebat dengan mahasiswa yang berunjuk rasa.
Alamsyah awalnya tidak mau keluar dari dalam ruangan kerjanya, karena massa memaksa akhirnya Alamsyah pun bersedia untuk keluar dan pergi meninggalkan gedung Dekanat.
“Saya benar-benar sangat menyesalkan aksi ini, seperti bukan mahasiswa saja tindakannya. Mereka sudah menyegel, bahkan sampai mencoret-coret pintu pintu gedung Fakultas,”ungkapnya.
Salah satu mahasiswa IAIN Radin Intan yang ikut dalam aksi, Pupung, dalam orasinya menuntut agar Rektor IAIN Radin Intan turun dari jabatannya. Selain itu juga, pihak kampus agar menghentikan infak yang diwajibkan, sehingga membebankan semua mahasiswa IAIN.
“Kami minta dihapuskan pembatasan waktu aktivitas mahasiswa dan turunkan oknum yang terlibat aksi represif kepada mahasiswa,” katanya.
Sementara salah satu pengunjuk rasa lainnya, Riansyah menegaskan, AMPI ingin melakukan dialog dengan Rektorat.
“Kampus ini kan milik negara, jadi janganlah pakai tangan besi, seperti robot saja,”ungkapnya.
Unjuk rasa ini, merupakan aksi lanjutan pada pekan lalu, Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN (AMPI) Radin Intan meminta pihak IAIN segera mencabut pembekuan UKM Seni Budaya Islam.
Selain berorasi, ratusan mahasiswa tersebut yang berunjuk rasa melakukan penyegelan beberapa gedung fakultas menggunakan cat Pilox dan memasang kayu, mereka juga membakar ban.
Kemudian beberapa mahasiswa juga memanjat gedung Rektorat di lantai dua untuk memasang bendera organisasi masing-masing mahasiswa.
Bendera organisasi mahasiswa yang terpasang di gedung Rektorat itu, seperti Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Forum Mahasiswa Lintas Agama (Formalin), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan organisasi mahasiswa kampus lainnya.
Para pengunjuk rasa yang berusaha masuk ke ruangan rektorat. Mereka berusah dihalangi oleh aparat keamanan sehingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolsian dan petugas Satuan Pengamanan (Satpam). Aksi unjuk rasa tersebut ricuh, setelah kaca jendela pecah.
Puluhan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan, langsung mengejar massa dan membubarkan aksi massa tersebut saat itu juga. Akibatnya, empat mahasiswa yang diduga sebagai provoktor, ditenangkan dengan polisi lalu dibawa untuk dimintai keterangannya.