Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDAR LAMPUNG-Disaster Victim Identification (DIV) Polda Lampung bersama perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendatangi rumah Nining Sukarni, ibunda Febri Andriansyah alias Mayang Prasetyo (27), WNI asal Lampung yang menjadi korban mutilasi oleh suaminya sendiri bernama Marcus Peter Volke, Rabu (8/10).
Mereka mendatangi rumah Nining di Jl. Panglima Polim, Kedaton, Bandarlampung, untuk mengambil sampel darah dan air liur Nining. Selain itu, tim juga mendatangi ke sekolah korban yakni di SMA Bina Mulya Bandarlampung untuk mencari data tentang Mayang untuk melengkapi data yang sudah ada.
Saat ditemui teraslampung.com di kediamannya yang berada di Jalan Panglima Polim, Gang Star, Kelurahan Sukamenanti, Kedaton, Bandarlampung, Nining megakui bahwa pihak kedokteran dari Polda Lampung telah datang ke rumahnya lalu mengambil sempel darah dan air liurnya untuk tes DNA.
“Ya katanya untuk mengetahui apakah Febri alias Mayang adalah anak kandung saya atau bukan. Untuk persyaratan tes DNA, saya diambil sempel darah dan air liurnya,” kata Nining.
Dia menuturkan, tim dokter dan Kemenlu akan mencocokkan hasil pemeriksaan DNA dirinya dengan anaknya Mayang untuk membuktikan bahwa Mayang tersebut adalah benar Febri.