Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Satuan Narkoba Polres Lampung Utara bakal memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui seputar percobaan penyelundupan Sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb, Kotabumi, Minggu sore (22/5).
“Dalam waktu dekat, kami akan periksa saksi – saksi yang mengetahui adanya percobaan penyelundupan sabu ke dalam Rutan,” kata Kasat Narkoba, AKP. Jhon Kennedy, di Mapolres, Senin (23/5).
Perwira menengah Kepolisian ini mengatakan, sejumlah saksi yang akan diperiksa atau dimintai keterangan itu seluruhnya berasal dari dalam Rutan yakni petugas Rutan. Di antara para saksi yang akan dimintai keterangan itu ialah oknum petugas Rutan yang berinisial F.
“F juga akan dimintai keterangan seputar percobaan penyelundupan narkoba ini,” terangnya.
Sementara mengenai hasil pemeriksaan terhadap J, Tahanan Pendamping (Tamping) yang ketiban sial diminta membawakan bungkusan yang belakangan diketahui berisikan sabu, Jhon mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak. Berdasarkan pemeriksan, J hanya diminta oleh F untuk mengantarkan bungkusan itu ke blok wanita.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Karena itu, kami belum dapat memastikan apakah J memang terlibat atau hanya sekedar disuruh mengantarkan saja tanpa tahu apa isi di dalamnya,” imbuhnya.
Di lain sisi, pelaksana Harian (PLH) Kepala Rumah Tahan Kelas IIb, Kotabumi, Lampung Utara, Maman Firmansyah memperkirakan satu paket sabu yang coba diselundupkan ke dalam Rutan beratnya mencapai sekitar 1 gram.