Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN–Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19 di Lampung Selatan hingga Minggu sore (29/3/2020) tercatat sebanyak 151 orang. Mereka masih menjalani pemantauan di sejumlah Puskesmas di Lampung Selatan.
“Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 1 orang dan saat ini masih dalam pengawasan kini masih dirawat di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda,” kata Kepala dinas kesehatan (Kadiskes) Lampung Selatan, Jimmy Bagas Hutapea, Minggu, 29 Maret 2020.
Sebelumnya di Lampung Selatan tercatat ada 88. Artinya, ada ada penambahan ODP hingga akhir pekan ini sebanyak 63.
“Data terakhir yang kami terima dari seksi surveilans Penanganan Pencegahan Covid-19 di Lampung Selatan hingga sore tadi, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 151 orang,”ujarnya kepada teraslampung.com, Minggu (29/3/2020).
Diperkirakan jumlah ODP pada beberapa hari ke depan akan makin banyak karena kemungkinan besar akan lebih banyak warga Lamsel yang selama ini merantau di Jakarta pulang kampung.
Karena mereka dari Jakarta yang diidentifikasi sebagai daerah merah penyebaran virus corona, maka ketika mereka tiba di kampung halaman di Lampung secara otomatis akan masuk daftar ODP. Mereka harus menjalani pemantaun selama 14 hari.
Menurut Jimmy, 151 orang itu sebagian merupakan ODP lama yang telah selesai masa pemantauan selama 14 hari dan dinyatakan sehat.
Jimmy mengatakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, setidaknya ada 8 item protokol isolasi mandiri yang harus diterapkan. Antara lain: menggunakan masker dan membuang bekas masker di tempat yang telah ditentukan, menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mengonsumsi makanan yang bergizi, cuci tangan pakai sabun dan bilas dengan air mengalir, jaga kebersihan dan kesehatan diri, menyemprot rumah dan lingkungan sekitar dengan cairan desinfektan, selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari pagi sekitar 15-30 menit.
“Saya memohon dan meminta kepada masyarakat, agar mengikuti anjuran pemerintah dan menjaga jarak sosial (social distancing), hindari keramaian dan tetap di rumah sementara ini sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” katanya.