Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Untuk memberikan rasa nyaman pada warga binaan, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan tukar guling kantor Rumah Tahanan/Rutan Kelas II B dengan Lembaga Pemasyarakatan/Lapas Kotabumi kelas II A, Rabu (8/5/2024).
“Pemindahan kantor berikut penghuninya antara Rutan dan Lapas mulai dilakukan hari ini,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali di sela kegiatan.
Kusnali menyebutkan, tukar guling ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan pada para warga binaan di kedua kantor yang mereka bawahi. Sebab, jumlah penghuni di Lapas sangat membludak, sedangkan kapasitas ruangan tidak seberapa.
Saat ini warga binaan Lapas telah mencapai 576 orang. Kapasitas Lapas sendiri hanya untuk 168 orang saja. Jumlah kamar di sana pun hanya 41 kamar.
Adapun jumlah warga binaan Rutan Kelas II B saat ini hanya 302 orang, sedangkan kapasitasnya untuk 300 orang. Dilihat dari jumlah ini maka jumlah warga binaan Rutan belumlah over kapasitas (membludak).
“Jadi, dengan pemindahan ini diharapkan warga binaan akan merasa nyaman saat menjalani hukuman,” tuturnya.
Ia memperkirakan, proses pemindahan warga binaan di bawah pengawasan ketat oleh pihaknya dan dibantu dengan personel TNI/Polri. Satu uni bus dan empat mobil tahanan digunakan untuk memindahkan warga binaan tersebut.
“Perkiraannya akan selesai hari ini juga,” kata dia.