Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Kepolisian daerah (Polda Lampung), terus melakukan bersih-bersih terhadap oknum polisi nakal yang disiyalir menggunkan ataupun dugaan mengedarkan narkotika. Kali ini, ada sembilan oknum anggota polisi Polres Tulangbawang (Tuba) yang diamankan saat tengah karaoke di salah satu tempat hiburan malam di daerah Tulangbawang, pada Rabu 9 Mei 2018 dinihari lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com, sembilan oknum anggota polisi Polres Tulangbawang yang saat ini diamankan Bid Propam Polda Lampung tersebut adalah berinisial ZL, HD, AR, ZNL, PT, HTM, ADY, SND dan BR.
Setelah dilakukan tes urine terhadap sembilan oknum anggota polisi tersebut, hasilnya delapan oknum anggota polisi tersebut dinyatakan positif mengandung zat meta amphetamine. Sedangkan untuk satu orang oknum anggota polisi, urinenya dinyatakan negatif.
Terkait dengan diamankannya delapan oknum anggota polisi Polres Tulangbawang tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana membenarkannya. Menurutnya, saat ini delapan oknum anggota yang urinenya dinyatakan positif, sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung.
“Ya benar, saat ini mereka masih diperiksa Propam. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan tanya ke Kabid Propam saja ya,”ujarnya saat ditemui usai pemusnahan barang bukti narkoba di Pos Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat 11 Mei 2018.
Terpisah, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna saat dikonfirmasi pun sama membenarkan mengenai hal tersebut. “Ya benar dan sudah di tes urine. Dari sembilan anggota yang diamankan, hanya satu saja yang urinenya negatif. Sedangkan untuk delapan anggota lainnya, urinenya positif,”ujarnya.
Dikatakannya, delapan oknum anggota yang urinenya positif tersebut, sudah di periksa dan saat ini mereka berada di Mapolda Lampung untuk menjalani penempatan khusus. Namun pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci, apakah delapan oknum anggota tersebut akan dikenakan sanksi indispliner dan kode etik.
“Saya belum bisa jelaskan mengenai itu, yang jelas saat ini kami masih lidik,”ungkap mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Propam Mabes Polri tersebut.