Bisnis  

Urus Administrasi BPJS Kesehatan Kini Cukup Lewat WhatsApp

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Agus Wibowo
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Agus Wibowo
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19, saat ini hampir semua lembaga pemerintah menerapkan pelayanan online di masa pandemi Covid – 19, tidak terkecuali Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan. Terkait pelayanan pada masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program terbaru dimasa Pandemi Covid – 19, yaitu PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Agus Wibowo, mengungkapkan Pandawa merupakan pelayanan tanpa tatap muka untuk meminimalkan penyebaran Covid – 19.

“Juga untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS,” kata Agus pada konferensi pers di Bandarlampung, Rabu (21/10/2020),

Agus berharap program Pandawa dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan.

“Peserta BPJS tanpa harus keluar rumah, cukup lewat smartphone, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko tertular virus Covid – 19. Sejak senin 14 September 2020 layanan ini mulai diterapkan, dengan menghubungi nomor layanan 0812 7866 1061 melalui Whatsapp,” kata dia.

Pelayanan Pandawa dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, cukup dengan chatt ke nomor WhatsApp 0812 7866 1061, selanjutnya peserta akan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya.

Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan melalui Pandawa antara lain pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan Fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

Dengan mulai dilaksanakannya pelayanan Pandawa ini, peserta tetap bisa mengakses layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 24 Jam di 1500 400 serta CHIKA (Chat Assistant JKN).

“Harapan kami peserta JKN-KIS wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus dapat memanfaatkan Pandawa. Dengan begitu, mereka bisa  dengan mudah mengurus administrasi BPJS Kesehatan serta mendukung Pemerintah dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Agus Wibowo.