Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan, Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan selama memimpin Lampung Utara. Ketiga tugas menyangkut kepentingan publik.
“Pertama, pak Aswarodi wajib dapat menjaga ketertiban umum,” terang Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung Zainal Abidin dalam acara pengantar tugas Penjabat Bupati Aswarodi di aula Tapis Kantor Pemkab Lampung Utara, Selasa (26/3/2024).
Tugas kedua adalah memastikan pelaksanaan proses pembangunan tetap berjalan di Lampung Utara. Terakhir, memastikan pelaksanaan Pilkada pada November mendatang dapat berjalan sesuai harapan.
“Mudah-mudahan, semua itu dapat ditunaikan dengan baik oleh pak Aswarodi,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Aswarodi mengatakan, akan berupaya mengawal pelaksanaan Pilkada mendatang. Hal itu termasuk pengalokasian atau penyaluran anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu, serta pihak keamanan.
“Yang tak kalah penting, memastikan kenetralan ASN dalam Pilkada mendatang,” kata dia.
Ia kembali menuturkan, sedang melakukan inventarisasi permasalahan yang terjadi di Lampung Utara. Dengan demikian, akan dapat disiapkan solusi atas permasalahan yang terjadi. Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada pengevaluasian pejabat selama kepemimpinannya.
“Kinerja baik akan kami pertahankan. Target saya sederhana, tidak merusak yang sudah ada, tapi membuatnya lebih baik,” terangnya.