Feaby Handana Teraslampung.com
KOTABUMI–Sukron, pelaku begal sepeda motor yang sempat dihadiahi timah panas oleh anggota Polres Lampung Utara pada Kamis (19/3/2015) malam lalu, ternyata tak segarang saat dirinya beraksi di jalanan. Ketika dibekuk polisi dan diinterogasi, ia seperti ayam sayur, lesu, dan akhirnya “bernyanyi” tentang tempat dirinya menjual hasil kejahatannya.
Berkat “nyanyian” Sukron, Satuan Intelkam Polres Lampung Utara (Lampura) bisa menemukan satu unit motor Yamaha Vega R tanpa plat nomor yang diduga hasil kejahatan pelaku, di Desa Kinciran, Abung TengahSelasa (24/3) sekitar pukul 01:00 WIB. Barang bukti itu kini telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampura.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Bunyamin, Selasa (24/3), membenarkan bahwa kini satu unit motor yang diduga hasil kejahatan pelaku Sukron telah diamankan pihaknya.
“Sepeda motor sudah kami amankan di Satreskrim Polres Lampura,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka Sukron, kata Bunyamin, motor Yamaha Vega ini merupakan hasil tindak kejahatan jalanan alias pembegalan motor yang dilakukan tersangka pada bulan November 2014 silam. Motor itu diketahui milik Ani, warga Kotabumi.Aksi pembegalan dilakukan di Desa Talang Baru, Abung Tengah, Lampura.
“Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap siapa penadah motor tersebut,” tandas dia.
Sebelumnya, anggota Satuan Intelkam bersama dengan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampura mengamankan seorang pelaku begal, Sukron alias Ucok (20), di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (19/3) sekira pukul 23.15 WIB. Tersangka diamankan sekitar 36 jam usai membegal motor milik Verawati. Warga Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki itu diduga kuat hendak kabur ke Jakarta sebelum dihentikan oleh pihak aparat.
Menurut Wakapolres Lampura, Kompol. Deden Heksaputera Sanusi, penangkapan tersangka berawal dari laporan Verawati (18), warga Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi yang mengaku telah menjadi korban begal. Lokasi pembegalan itu sendiri terbilang ramai karena terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, tepatnya di depan balai pengobatan pondok kasih Bunda, Rabu (18/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio J dengan plat nomor BE 4631 JT,” katanya.
Deden menceritakan, kala itu korban bersama rekannya, Lisa Rahmawati (17) yang usai mengantarkan rekannya di daerah Abung Selatan dijegat oleh pelaku yang sengaja berdiri di jalan sembari menodongkan senjata api ke arah mereka. Tanpa perlawanan berarti, para pelaku merampas dan membawa kabur motor korban.
“Rencananya, korban dan rekannya mau nonton konser di Stadion Sukung Kotabumi,” terang dia.
Apes bagi para pelaku, ternyata rekan korban mengenali pelaku. Atas dasar tersebut, polisi langsung mengejar pelaku. Tak perlu menunggu lama, pihak Kepolisian pun berusaha menelusuri keberadaan para pelaku. Hasil penulusuran diketahui salah seorang pelaku yang bernama Sukron sedang menuju terminal Rajabasa, Bandar Lampung hendak ke Jakarta.
Sayangnya, barang bukti motor korban Verawati telah dijual para pelaku seharga Rp1,7 juta dengan seorang warga di Desa Gedung Ratu, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Pihak aparat hanya berhasil menyita uang senilai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan motor korban Verawati. Berdasarkan pengakuan tersangka Sukro, tersangka telah dua kali melakukan pembegalan motor dan satu kali melakukan tindak pencurian.