TERASLAMPUNG.COM — Usai sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh elemen masyarakat khusnya masyarakat Lampung untuk menghindari konflik dan menjaga keamanan, serta mengantisipasi potensi konflik yang akan menganggu demokrasi dan persatuan bangsa.
Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung saat membacakan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (1/7/2019).
Menurut Arinal, putusan MK yang memenangkan Pasangan Calon Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, hendaknya disikapi dengan kedewasaan berpolitik.
“Sebagai Pemerintah Daerah kami mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan di daerah. Sarana yang disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa Pemilu itu diselesaikan melalui MK,” katanya..
Arinal mengatakan hal ini dimaksudkan dalam menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang berjaya.
“Untuk itu, mari kita ciptakan situasi yang kondusif yang tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, merajut kembali persatuan, persaudaraan, dan kerukunan kita, karena Indonesia adalah rumah kita bersama,” ujarnya.