Usai Rampok Pengendara Sepeda Motor, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Nano (21) dan Edi Sunaryo (17),  pelaku perampokan pengendara motor bernama Bobi Ardiyansyah (19) di Jalan Ir Sutami, Bandarlampung,  Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Sukarame.

Warga Dusun Gunung Besi, Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan warga Desa Kembang Tanjung, Lampung Utara itu merampok saat korban  sedang berhenti di pinggir Jalan Ir Sutami, karena sepeda motornya kehabisan bensin.

“Nano dan Edi mendekati korban Bobi, lalu keduanya memukuli korban dan merampas ponselnya. Kedua tersangka mau merampas motor korban, karena kehabisan bensin keduanya langsung melarikan diri,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, kepada wartawan, Selasa (22/6/2016).

Menurut Dery, tak lama usai kejadian, korban melaporkan perampokan itu ke kantor polisi. Saat itu juga petugas langsung melakukan pencarian, kedua tersangka berhasil ditangkap petugas tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.

“Petugas menangkap Nano dan Edi saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor,”ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat kendaraan milik tersangka dan satu buah ponsel merk Smart Fren milik korban.