Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Sebagai respons terhadap inspeksi mendadak Wakil Bupati Ardian di kantornya belum lama ini, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, menggelar apel rutin, Jumat 5/8/2022). Hasilnya, dua pegawai kedapatan tak masuk kerja tanpa keterangan alias absen.
“Sejak ditetapkan sebagai aparatur sipil negara, seluruh hak dan kewajiban itu telah melekat. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak disiplin dalam bekerja,” tegas Hendri usai apel.
Hendri menuturkan, rajin masuk kerja merupakan salah satu keharusan yang tak dapat ditawar lagi oleh setiap pegawai negeri. Sebab, negara menggaji mereka tiap bulannya untuk bekerja. Bukan untuk malas – malasan. Masuk dan pulang kerja harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kalau memang sudah bosan menjadi abdi negara, silakan mengundurkan diri,” kata dia.
Sayangnya, masih saja ada bawahannya yang tidak begitu memahami mengenai kewajiban itu. Ini dibuktikan dengan adanya dua bawahannya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Padahal, Wakil Bupati Ardian Saputra sempat menyoroti kedisiplinan pegawai di kantornya belum lama ini.
“Untuk kedua pegawai itu akan saya serahkan pada pihak inspektorat untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.
Disinggung mengenai ketidakhadirannya saat Wabup Ardian mendatangi kantornya, Hendri mengatakan, kala itu sedang ada kegiatan di luar yang tidak bisa ditinggalkan. Hasil sidak Wabup Ardian ini jugalah yang mendorongnya untuk lebih meningkatkan kedisplinan para bawahannya. Dengan demikian, kejadian serupa tak lagi terulang.
”Ke depannya, saya akan berupaya semaksimal mungkin agar tingkat kedisiplinan pegawai di sini menjadi lebih baik,” kata dia.