Teraslampung.com, Kotabumi–Kegiatan vaksinasi kesehatan hewan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara tahun 2024 dikabarkan bermasalah. Indikasinya, sejumlah petinggi di dinas tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Lampung Utara.
“Saya dan sejumlah pegawai saya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara, M.Rezki, Selasa (21/1/2025).
Ia mengatakan, persoalan ini terkait adanya nada sumbang mengenai insentif yang diterima oleh petugasnya. Meski begitu, ia sama sekali tidak mengetahui mengenai persoalan ini. Sebab, sejauh ini, ia tak pernah dilibatkan maupun dilaporkan mengenai persoalan ini.
“Saya tidak dilaporkan, saya diberitahu. Mereka mengambil kebijakan juga tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.
Menurutnya, dalam persoalan ini, ia hanya mendapat laporan tentang proses pengambilan vaksin. Adapun mengenai berapa total insentif yang telah diterima oleh setiap petugas, ia tidak mengetahuinya. Pun demikian, bagaimana mekanisme penyaluran insentif ini.
“Berapa total hewan yang sudah divaksinasi pun saya belum mendapat laporan,” kata dia.
Vaksin itu berasal dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Pusat. Adapun vaksinasinya itu sendiri sifatnya gratis. Sama sekali tidak dikenakan biaya. Vaksin itu di antaranya terdiri dari vaksin antirabies, PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Berapa total vaksin yang diterima, saya lupa,” jelasnya.
Sayangnya, hingga pukul 17.31 WIB, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP. Stef Boyoh belum berhasil dihubungi terkait hal ini.