Zainal Asilin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG.COM — Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, meringkus Ali (19) Adi (21), pemakai dan pengedar sabu-sabu, Sabtu (26/11/2016).
Menurut Kapolsekta Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono, petugas menangkap warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat tersebut di tempat berbeda.
Berikut penjelasan AKP Harto Agung tentang penangkapan dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba: