Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kasus kekerasan oknum guru SDN 4 Sawahlama, Tanjungkarang Timur terhadap berbuntut panjang. Salah satu orangtua siswa, Deni Ifani (46), bersama anaknya berinisial Yi (11) siswi kelas VI SDN 4 Sawahlama, melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung, Kamis (20/10/2016) siang.
Deni tidak terima atas perlakuan oknum guru bidang studi matematika, Rumpidah Saragih, yang telah menganiaya putrinya. Deni mendatangi Mapolda Lampung dan melaporkan oknum guru tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/-1385/2016/Lpg/SPKT.
Yi dengan didampingi ayahnya Deni, memberikan keterangan di ruangan Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. Laporan tersebut, diterima oleh Brigpol Apri Yandi salah satu petugas SPKT.
Usai diperiksa kepada wartawan Deni mengatakan, bahwa putrinya Yi mengalami kekerasan dilakukan oknum guru Rompidah sejak tahun 2015 lalu hingga Rabu (19/10/2016) kemarin.
“Anak saya dianiaya dari sejak kelas lima sampai kejadian terakhir kemarin, saya tidak terima anak saya dibeginikan,”ujar Deni, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, jika permasalahan yang terjadi ini tidak dibawa ke ranah hukum, maka aksi kekerasan yang terjadi di sekolah tidak akan pernah selesai.
BACA: Beredar, Video Oknum Guru SDN 4 Sawahlama Bandarlampung Tampar Muridnya
“Saya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke polisi dan atas inisiatif sendiri,”katanya.
Dikatakannya, hal itu dilakukannya setelah ia melihat adanya rekaman video kekerasan yang dialami anaknya, dilakukan oknum guru matematika Rompidah beredar di media sosial Youtube. Diakuinya, ia baru mengetahui kejadian itu Rabu kemarin. Itupun berkat salah satu teman anaknya, berhasil merekam dan memvideokan.
“Ya saya berani lapor karena ada rekaman video anak saya dipukul, ditampar dan dijewer. Ternyata kejadian kekerasan yang dilakukan Rumpidah ini, sudah terjadi sejak 2015 lalu saat anak saya masih duduk di kelas V SD,”ujarnya
Deni mengutarakan, ia baru mengetahui dan keanehan itu muncul, karena alasan anaknya tidak pernah mau masuk sekolah pada hari Senin dan Selasa. Alasannya enggan bersekolah itu, karena takut dengan oknum guru Rompidah.
“Saya bingung kenapa anak saya Yi ini, setiap Senin dan Selasa nggak mau sekolah. Alasannya malas atau sakit. Ternyata dia tidak mau sekolah pada hari itu karena anak saya takut dan trauma,”terangnya.
Deni bertekad menuntaskan perkara penganiayaan anaknya ke ranah pidana.
Diketahui, dunia pendidikan di Kota Bandarlampung dalam beberapa hari terakhir digegerkan dengan beredarnya rekaman video aksi kekerasan fisik yang dilakukan oknmum guru SDN 4 Sawahlama, Tanjungkarang Timur bernama Rumpidah Saragih di media sosial Youtube.
Dalam tayangan video yang berdurasi sekitar dua menit tersebut,terlihat oknum guru wanita memberikan hukuman berupa cubitan dan menampar pipi beberapa murid SDN 4 Sawahlama lantaran tidak mengerjakan tugas sekolah.