TERASLAMPUNG.COM– Kasus makelar proyek yang merugikan para rekanan sebesar Rp 14 miliar lebih yang melibarkan Farizal Badri Zain, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung (kini sudah dicopot dari jabatannya–Red.) ternyata tidak dilakukan di ruang tertutup. Pembicaraan tentang janji untuk memberikan proyek senilai Rp 52 miliar dilakukan di sebuah restoran terkenal di Kota Bandarlampung.
Berdasarakan rekaman video amatir yang didapatkan Teraslampung.com dari sebuah sumber, terlihat Farizal Badri Zain dan dan Djoko Prihartanto, Kasubid Sarana dan Prasarana Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Lampung, duduk di sebuah kursi dikelilingi beberapa pria yang diduga para rekanan. Seorang rekanan tampak berdiri menyandar di tembok dan menanyakan kejelasan kapan dia akan mendapatkan proyek yang dijanjikan.
Para rekanan itu mempertegas kapan mereka akan diberi proyek karena diduga sudah menyetor uang ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Sebelum berbicara soal janji proyek yang akan mereka dapatkan, seorang rekanan yang seperti tampil sebagai juru bicara kawan-kawannya terlihat membuka pertemuan. Mewakili rekanan lain, ia menanyakan kapan proyek untuk mereka akan segera diberikan. Disimak dari pembicaraan, diyakini pertemuan tersebut dilakukan pada akhir bulan Juli 2016. Hal itu tampak dari kalimat rekanan yang membuka pertemuan yang menyebutkan bahwa 10 hari lagi akan masuk bulan Agustus 2016. Artinya, kemungkinan besar pertemuan dalam video tersebut dilakukan pada minggu keempat Juli 2016 atau dalam kisaran tanggal 22-23 Juli 2016.
Yang menarik dalam video ini, Farizal tidak tampil seperti layaknya seorang Kepala Biro Perekonomian. Ketika didesak soal kapan kepastian proyek akan dibagi ia tampak seperti tidak tahu soal jadwal mekanisme dan jadwal pembahasan APBD murni dan APBD Perubahan (APBD P).