TERASLAMPUNG.COM —Dua tersangka pengedar sabu-sabu, Kiki Iriawan dan Agus Budiman, ditangkap petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis siang (12/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut Kiki ditembak kakinua karena melawan saat ditangkap.
Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, Agus Budiman merupakan warga Desa Komring, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah dan Kiki Irawan warga Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Tersangka Agus dan Kiki merupakan pengedar sabu-sabu di wilayah Lampung Tengah dan Kota Bandarlampung.
“Meski ditangkap di tempat berbeda, kedua tersangka merupakan satu jaringan pengedar narkoba,”ujarnya, Kamis (12/1/2017) malam.
Zainal Asikin
Berikut ini penjelasan AKBP Wika Hardianto: