TERASLAMPUNG.COM, KULON PROGO — Sebuah video wanita memamerkan payudara dan kelaminnya dengan berlokasi di Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi viral di media sosial dalam tiga hari terakhir.
Video berdurasi 1 menit 22 detik ini menampakkan sosok wanita berambut panjang dengan memakai masker dan kacamata di salah satu sudut Bandara YIA. Perempuan itu nampak memakai rok hitam panjang dan baju berwarna abu-abu.
Tidak lama kemudian, wanita tersebut membuka baju dan memamerkan payudara dan alat kelaminnya. Video itu pun menjadi viral di media sosial sehingga membuat aparat Polres Kulon Progo turun tangan.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjabarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki video tersebut.
“Setelah kemarin viral, kami sudah terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” kata AKBP Muharomah, Kamis 2 Desember 2021.
AKBP Muharomah mengatakan, video yang menghebohkan itu diketahui viral sejak 30 November 2021.
Soal lokasi pembuatan video, Muharomah membenarkan itu dilakukan di Bandara Yogyakarta International Airport di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Namun, katanya, diyakini pengambilan gambarnya dilakukan sejak lama. Hal itu dibuktikan adanya sejumlah perbedaan di latar belakang video dengan kondisi Bandara YIA saat ini.
“Ada sedikit perbedaan di tanda-tanda lokasi. Bedanya yaitu di rambu dilarang berhenti. Rambu itu berdasarkan keterangan pihak bandara baru dipasang pada Oktober 2020. Jadi video itu kemungkinan dilakukan sebelum itu,” katanya.
Muharomah mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap identitas wanita yang ada dalam video tersebut, termasuk melacak akun yang pertama kali mengunggah video tak senonoh tersebut.
Ie menegaskan untuk pelaku dan penyebar konten pornografi akan dijerat UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp250 juta.