TERASLAMPUNG.COM — Dinas Kesehatan Lampung kembali merilis adanya pasien dalam pemantauan (PDP) virus corona atau covid-19 yang meninggal dunia, Sabtu sore (11/4-2020).
Seperti dua pasien terdahulu yang meninggal tanpa ada kesimpulan apakah pasien meninggal karena virus corona atau bulan, pasien yang disebut meninggal oleh Dinas Kesehatan Lampung kali ini pun juga belum dipastikan penyebabnya.
Meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, mengatakan bahwa pasien tersebut meninggal karena ada riwayat penyakit kronis. Antara lain diabetes dan bronkitis.
“Pasien PDP yang meninggal tadi pagi (11/5/2020) adalah seorang laki laki berusia 65 tahun, warga Bandarlampung. Dia tidak punya riwayat perjalanan dari dan ke tempat penyebaran virus corona. Namun, dua dua minggu lalu ia sempat bertemu dengan anaknya yang baru datang dari Serang, Banten,” kata Reihana.
Menurut Reihana, pasien tersebut awalnya berobat ke klinik dengan keluhan demam dan diare 4 sampe 5 kali sehari.
“Pada tanggal 4 April 2020 ia berobat di rumah sakit swasta di Bandarlampung. Saat itu kondisi sudah lemas, napas tersengal-sengal, dan diare,” katanya.
Menurut Reihana, pasien tersebut pada 9 April 2020 kondisi kesehatan semakin memburuk.
“Kadar oksigen dalam daerah hanya 63 persen. Setelah pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, pasien tersebut ditetapkan pasien tersebut sebagai pasien dalam pemantauan atau PDP. Lalu dilanjutkan dengan tes darah dan pengambilan swab,” katanya.
Menurut Reihana, pada Jumat siang, 10 April 2020, pasien sempat stabil. Namun, sore harinya kondisinya kembali menurun.
“Pada Sabtu pagi (11/4/2020) pukul 03.30 WIB pasien meninggal dunia,” katanya.