Feaby/Teraslampung.com
Suasana Inspeksi mendadak yang digelar Wakil Bupati Sri Widodo di kantor Inspektorat Lampung Utara, Jumat (7/8) |
KOTABUMI–Pemkab Lampung Utara mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para PNS yang mangkir saat jam kerja.
“Setiap pegawai wajib patuh dan taat pada aturan perundang-undangan yang ada. Jika masih bandel maka mereka (PNS) harus tanggung sendiri risikonya,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara, Iwan Setiawan, Selasa (11/8).
Menurut Iwan, aturan disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 itu secara jelas menegaskan bahwa setiap PNS wajib untuk disiplin. Sebab, disiplin ini harus dimiliki oleh setiap PNS ini selaku abdi negara yang bertugas untuk melayani masyarakat.
“Sanksi itu dapat berupa peringatan, mutasi maupun pencopotan jabatan,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Iwan juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) akan memberikan pembinaan kepada puluhan PNS di lingkungan Inspektorat yang kedapatan mangkir saat inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Sri Widodo pada Jum’at (7/8) lalu. Di mana saat itu, terdapat sedikitnya 32 PNS yang mangkir kerja. Baca: Saat Wabup Lampung Utara Sidak,32 dari 52 Pegawai Inspektorat tak Ada di Kantor
“Meski mereka sudah diberikan pembinaan oleh pimpinannya (Kepala Inspektorat), mereka akan tetap kami kumpulkan kembali untuk diberikan pembinaan,” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 32 pegawai dari total 52 pegawai Inspektorat kedapatan tak ada di kantornya saat Wakil Bupati Sri Widodo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), Jum’at (7/8) sekitar pukul 14:30 WIB.
Pantauan di lokasi, ke-20 pegawai Inspektorat yang ada di kantornya saat Sidak berlangsung dikumpulkan oleh Wakil Bupati untuk diberi sedikit pengarahan. Usai memberikan pengarahan, Sri Widodo menyambangi kantor Dinas Tata Kota yang berada persis di samping kantor Inspektorat.
Menurut Sri Widodo, tujuan Sidak ini untuk mengetahui tingkat kedisiplinan PNS pada masing – masing instansi apakah terbilang baik atau tidak. Ia sengaja menggelar Sidak pada jam – jam rawan yakni jam – jam menjelang PNS pulang. Karena, banyak PNS yang kerap tak ada di kantor saat jam – jam rawan tersebut. “Saya sengaja menggelar Sidak di instansi pada jam – jam rawan karena saya pengen tahu bagaimana tingkat kedisiplinan PNS di waktu – waktu seperti itu,” kata dia.
Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara ini, tingkat kehadiran PNS di sejumlah instansi yang disambanginya terbilang baik. Kendati demikian, terdapat sejumlah pegawai yang kedapatan tak ada di kantornya tanpa keterangan. “Tentu akan ada pembinaan bagi mereka yang tak masuk kerja tanpa keterangan,” katanya.