Wabub Sri Widodo Sampaikan LKPj Bupati Lampung Utara

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Wakil Bupati Sri Widodo (kiri) menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Agung Ilmu Mangkunegara terkait pengelolaan anggaran tahun 2014 kepada Ketua Ketua DPRD, Rahmat Hartono (kanan) usai sidang paripurna penyampaian LKPj, di gedung DPRD, Selasa (16/6).

Kotabumi–DPRD Lampung Utara (Lampura) menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tahun anggaran 2014, Selasa (16/6) pagi.

Sayangnya paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ tersebut hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Sri Widodo. Sementara Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tak dapat hadir lantaran telah memiliki agenda yang tak dapat ditinggalkan.

Sidang pari‎purna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rahmat Hartono yang sedianya digelar pada pukul 09:00 WIB ini sempat diskors lantaran anggota DPRD yang hadir tak memenuhi ambang batas (kuorum) sebagaimana yang diwajibkan. Sebab, anggota DPRD yang hadir kala itu baru berjumlah 22 orang dan butuh 1 anggota DPRD lagi untuk menggelar paripurna LKPJ tersebut.‎ Sidang ini sendiri baru dimulai sekitar pukul 11:00 WIB setelah salah satu anggota DPRD kembali hadir dalam rapat paripurna.

“LKPJ ini wujud akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai pemerintahan yang baik,” kata Sri Widodo dihadapan peserta sidang.

Menurut Sri Widodo, LKPj ini dapat menjadi pedoman penyelenggaraan sebuah pemerintahan yang mengedepankan asas kepentingan umum, profesionalitas, proporsional dan efektifitas. Dalam penyampaian LKPj ini‎, imbuh Sri Widodo, pihaknya menyampaikan 4 buku laporan yakni‎ pengantar LKPj, LKPJ tahun 2104, dan kterangan Peraturan Daerah (Perda) tentang LKPj 2014 serta penjabaran laporan realisasi anggaran tahun 2014.

“LKPj yang kami laporkan secara lengkap dan rinci khususnya pada Buku 2 LKPj untuk dapat dijadikan evaluasi dan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan yang telah dilakukan,” tutur mantan Kepala Dinas Kesehatan tersebut.

Sidang paripurna yang hanya mendengarkan penyampaian LKPj Bupati tersebut akan kembali dilanjutkan pada Kamis (18/6) mendatang dengan agenda pandangan umum Fraksi DPRD atas LKPj dimaksud. ‎

“‎Sesuai jadwal Banmus (Badan Musyawarah), sidang akan kembali dilanjutkan dengan sidang pandangan umum fraksi pada Kamis mendatang,” katanya sembari mengetuk palu tanda ditutupnya sidang paripurna.