Wabub Sri Widodo Sampaikan Raperda APBD-P 2016 Lampung Utara

Wakil Bupati Sri Widodo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2016 Lampung Utara kepada Wakil Ketua III DPRD, Arnol Alam
Bagikan/Suka/Tweet:
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Wakil Bupati Sri Widodo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Senin pagi (3/10/2016).
‎Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III, Arnol Alam dan dihadiri oleh 31 anggota DPRD itu, Wakil Bupati Sri Widodo mengatakan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut penandatanganan kesepakatan bersama nota keuangan perubahan RAPBD. Penyusunan perubahan RAPBD ini disusun sesuai dengan mekanisme dan aturan serta program – program dari berbagai instansi.
“Penyusunan perubahan RAPBD ini adalah tindak lanjut atas telah disampaikannya nota keuangan perubahan RAPBD,” terang Sri Widodo di hadapan peserta sidang.
‎Sri Widodo berharap, pembahasan RAPBD perubahan dapat ‎segera dilakukan dan disahkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah meski waktu pembahasan perubahan APBD sangat terbatas.
“‎Dengan semangat yang ada, saya yakin RAPBD Perubahan ini dapat segera disahkan menjadi Perda,” tuturnya.