Wabup Sri Widodo Kukuhkan Saber Pungli Lampung Utara

Wakil Bupati Sri Widodo mengukuhkan Saber Pungli Lampung Utara di Aula Tapis Pemkab Lampung Utara, Senin (13/2/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Wakil Bupati Sri Widodo mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Lampung Utara, di Aula Tapis kantor Pemkab, Senin (13/2). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati dengan nomor :B/110/02-LU/HK/2017 tentang Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten.

Seperti di daerah lain, Saber Pungli yang berasal dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait lainnya ini dipimpin oleh Kompol. Suparman, Wakil Kepala Polres sebagai Ketua Pelaksana. Sementara, Wakil Ketua Pelaksana I ditempati oleh Samsir (Sekretaris Kabupaten), Wakil Ketua Pelaksana II ditempati oleh Mankodri (Inspektur Kabupaten), dan Wakil Ketua Pelaksana III ditempati oleh Dicky (Kasi Intel Kejaksaan Negeri).

“Pengukuhan Satgas Saber Pungli ini ‎adalah wujud nyata dari komitmen Pemkab dalam penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan agar menjadi lebih baik,” kata Sri Widodo usai pengukuhan.

Pembentukan ‎Satgas Saber Pungli juga bertujuan menumbuhkembangkan budaya hukum di kalangan masyarakat yang berlandaskan payung – payung hukum yang sah. Jika memang pungutan – pungutan yang dilakukan tak sesuai aturan maka dapat dipastikan pungutan tersebut tak dapat dibenarkan karena berpotensi melanggar hukum.

“Yang tidak ada aturannya, tentu itu tidak benar,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, terus dia lagi, Satgas harus tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh aparat hukum pemerintah. Pihaknya juga akan mendukung penuh keberadaan Satgas ini dengan cara membuka akses seluas – luasnya bagi mereka saat bertugas.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan kepada aparatur pemerintah yang kedapatan atau terindikasi terlibat dalam pungli, mantan Kepala Dinas Kesehatan itu menyatakan pemberian sanksi akan disesuaikan dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Namun, hal ini tak akan berlaku bagi mereka yang tertangkap tangan saat melakukan pungli.

“Kecuali mereka terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT),” kata dia.

Di tempat sama, Kompol Suparman mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal sebagai langkah awal. Namun, dirinya enggan berbicara lebih jauh saat ditanya persoalan apa yang akan menjadi target utama Satgas yang dipimpinnya.

“Lihat saja nanti ya,” terangnya sembari berlalu.