Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Wakil Bupati Sri Widodo membenarkan bahwa Pemkab Lampung Utara memutuskan menunda mimpi menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Lampung ke-VIII pada Oktober 2017 mendatang. Pertimbangannya, sarana dan prasarana yang kurang memadai dan kemampuan anggaran.
”Pada dasarnya, Pemkab tidak membatalkan diri sebagai tuan rumah Porprov tetapi meminta penundaan penyelenggaraan porprov dengan berbagai pertimbangan,” kata dia dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi – Fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2107, di gedung DPRD, Senin (21/11/2016).
Berbagai pertimbangan itu, menurut Sri Widodo, yakni fasilitas sarana dan prasarana yang kurang memadai ditambah dengan tingginya beban anggaran Pemkab tahun 2017 mendatang. Belum lagi, waktu penyelenggaraan Porprov telah sangat mendesak sehingga tak memungkinkan untuk melakukan perbaikan atau pembangunan berbagai fasilitas yang sesuai standar sebagaimana yang diharuskan.
“Waktu penyelengaraan Porprov Lampung ke-VIII sudah sangat mendesak sehingga tidak memungkinkan untuk dapat dilakukan percepatan penyelesaian pembangunan fasilitas olahraga yang sesuai standar dan yang dibutuhkan event olahraga itu,” terangnya.
Sidang paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRDRahmat Hartono dan dihadiri tak kurang dari 36 koleganya. Sidang paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 5 Desember mendatang.
Sebelumnya, dalam pandangan umum Fraksinya pada sidang paripurna, di gedung DPRD, Jum’at pekan lalu, Fraksi Demokrat mempertanyakan kebenaran kabar tentang mundurnya Lampung Utara sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung ke-VIII menjadi salah satu pokok utama .
“Kami minta penjelasan secara mendalam dari pihak eksekutif apakah benar kabar jika Lampung Utara tak jadi tuan rumah Porprov,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ria Kori di hadapan peserta sidang paripurna.