Wagub Lampung Bachtiar Basri |
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com–Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyatakan siap menghadapi gugatan class action dari LSM Pelopor 98 yang menggugat satu tahun
kepemimpinan Ridho-Bachtiar.
Teraslampung.com–Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyatakan siap menghadapi gugatan class action dari LSM Pelopor 98 yang menggugat satu tahun
kepemimpinan Ridho-Bachtiar.
“Sah- sah saja gugatan itu
dilakukan tandanya cinta akan gubernur Lampung.
Kami akan siap menghadapi gugatan tersebut . Dan lagi kami punya pengacara, sehingga tidak mesti
kami hadir langsung di Pengadilan Negeri,” katanya usai rapat Paripurna
DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Laporan Panitia Kerja terhadap Pembahasan
Laporan Pertanggungjawaban (LKP) Kepala Daerah TA 2014 kepada DPRD dan Ketua
Fraksi fraksi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/7).
dilakukan tandanya cinta akan gubernur Lampung.
Kami akan siap menghadapi gugatan tersebut . Dan lagi kami punya pengacara, sehingga tidak mesti
kami hadir langsung di Pengadilan Negeri,” katanya usai rapat Paripurna
DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Laporan Panitia Kerja terhadap Pembahasan
Laporan Pertanggungjawaban (LKP) Kepala Daerah TA 2014 kepada DPRD dan Ketua
Fraksi fraksi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/7).
Menurut Wachtiar Basri pelaksanaan
pembangunan tidak bisa dijadikan parameter gugatan class karena sekarang ini
pelaksanaan pemerintahan baru berjalan
satu tahun .
pembangunan tidak bisa dijadikan parameter gugatan class karena sekarang ini
pelaksanaan pemerintahan baru berjalan
satu tahun .
“Saya tanya apa pada wartawan
sekarang ini sudah langsung lancar seperti
sekarang dalam tempo satu tahun, kan tidak. Butuh proses
pembelajaran,”ujarnya.
sekarang ini sudah langsung lancar seperti
sekarang dalam tempo satu tahun, kan tidak. Butuh proses
pembelajaran,”ujarnya.
Mas Alina Arifin