Wagub Lampung Hadiri Hari Pers Nasional 2020 di Banjarmasin

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020) besok.

Wagub Nunik tiba pukul 20:45 WITA di Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor, Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020) malam dan disambut oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan Suparno dan Wakil Sekretaris PWI Lampung Ratna Minangsari.

Wagub Nunik didampingi suaminya, Erry Ayudhiansyah, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung Yudy Hermanto.

Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2020 juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta duta besar negara sahabat.

Menurut Wagub Nunik kehadiran dirinya mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Dia mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan HPN Tahun 2020.

“Sebab pers sebagai mitra pemerintah memiliki peran penting yang diharapkan selalu berkontribusi untuk menginformasikan pembangunan yang lakukan oleh pemerintah,” katanya.

HPN hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). HPN didasarkan pada keputusan presiden nomor 5 tahun 1985.

Keputusan presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari ini menyatakan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah untuk memperjuangkan serta memiliki peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan sebagai pengamalan pancasila. Dewan pers juga kemudian menetapkan HPN ini dilakukan setiap tahun secara bergantian di tiap ibu kota provinsi Indonesia.

HPN ini awalnya ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang telah digodok, sebagai salah satu butir keputusan kongres ke-28 PWI yang digelar di kota Padang, Sumatera Barat tahun 1978.

Kesepakatan itu sesuai dengan yang sudah diatur oleh masyarakat yaitu menetapkan 1 hari khusus untuk memperingati peran dari keberadaan pers nasional.

Dalam sidang ke-21 Dewan Pers di bandung pada 19 Februari 1981 akhirnya disetujui oleh Dewan Pers dan disampaikan langsung kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan HPN.

Karena HPN identik dengan hari lahirnya PWI–bukan lahirnya sejarah pers Indonesia-tidak semua elemen pers mengakui tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Salah satunya adalah Aliasi Jurnalis Independen (AJI).