Wahrul Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Bakauheni

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyosialisasikan Perda Nomor 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan danpengendalian Covid-19 di Bakauheni, Minggu (14/2/2021). Kegiatan ini dimanfaatkan Wahrul untuk menyerap aspirasi di lingkungan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Para nelayan di sini meminta ia memperjuangkan perbaikan fasilitas. Setelah ia cek, memang benar dibutuhkan perbaikan fasilitas di tempat ini,” katanya.

Wahrul mengatakan organisasi nelayan yang ada di Pelabuhan Bakauheni mengeluhkan adanya pendangkalan dan rusaknya sejumlah fasilitas pelabuhan seperti bolder/tambat dan adanya fondasi yang terkikis.

“Belum lagi sejumlah bangunan yang kurang terawat. Untuk itu, saya akan langsung berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi. Saya akan koordinasi dengan Dinas terkait. Saya mengajak nelayan juga ikut memantau dan sama-sama berjuang,” katanya.

Selain itu, lanjut Wahrul,ia mendapatkan laporan tentang adanya  bantuan yang tidak tepat sasaran atau kapasitasnya tidak sesuai.

“Ada bantuan yang selama ini disalurkan tidak tepat. Contohnya alat tangkap ikan. Kapal nelayan di sini kapasitasnya tidak terlalu besar, sedangkan alat tangkap ikannya itu untuk ukuran kapal besar, sehingga tidak dapat digunakan,” kata dia.