Wakil Bupati Lampung Utara Lantik 2.592 Anggota Satgas RKT

Wakil Bupati Sri Widodo melantik satuan tugas anti radikal, komunis dan teroris (RKT) serta satuan tugas anti narkoba‎ Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Wakil Bupati Sri Widodo‎ melantik 2.593 anggota Satuan Tugas Anti Radikal, komunis dan teroris (ARKT) serta satuan tugas anti narkoba di gedung serba guna Islamic Center, Kotabumi, Lampung Utara, Jumat (30/9/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.‎

“Tugas Satgas untuk menyosialisasikan ciri – ciri paham radikalisme, komunisme, dan terorisme yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila kepada masyarakat,” kata Sri Widodo.

Selain itu, Satgas juga harus berperan aktif dalam melaporkan berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan atau aksi dari paham – paham yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat dan dapat mengawasi penyebab ajaran yang dianggap menyesatkan masyarakat.

“Beberapa orang terjerumus dan ikut serta dalam paham radikal. Oleh karenanya, saya berharap Satgas yang baru dibentuk ini mampu mengurangi atau meminimalisir potensi – potensi itu,” terangnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Firmansyah menuturkan, ke-2.593 yang dilantik ini berasal dari desa, kelurahan dan kecamatan. Rinciannya, 2.470 anggota berasal dari desa/kelurahan, 115 anggota dari kecamatan, dan 9 anggota dari kabupaten 9 orang.

“Satgas ini juga bertugas untuk memonitor orang atau kelompok yang cenderung tertutup, serta mengawasi pendatang di wilayahnya yang dianggap mencurigakan, dan melaporkan secara berjenjang,” paparnya kepada wartawan.