Walhi dan Mitra Bentala Gelar Workshop Pengelolaan Sampah Pesisir Bandarlampung

Bagikan/Suka/Tweet:
Workshop pengelolaan sampah pesisir Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Mitra Bentala dan Walhi Lampung menggelar Workshop Pengelolaan Sampah Pantai Kota Bandarlampung, Rabu (30/9/2015). Workshop yang dihadiri para pemangku kepentingan dan aktivis NGO itu membahas masalah penanganan sampah wilayah pesisir yang ada di Kota Bandarlampung.

Dalam workshop itu terungkap bahwa hingga saat ini program penataan dan pembersihan kawasan pesisir laut belum maksimal. Pasalnya, program yang dilakukan pemerintah belum masif dan berkelanjutan.

Dalam workshop tersebut Mitra Bentala dan Walhi mendorong Pemkot Bandarlampung untuk mengalihkan anggaran pembersihan sampah pesisir untuk insentif petugas sampah. Selain itu, dinilai perku adanya satuan tugas pembersih sampah yang setiap hari bekerja melakukan pembersihan kawasan pesisir.

Adanya satgas itu diharapkan masalah sampah yang selama ini mencemari kawasan pesisir pantai Bandarlampun bisa teratasi.

Pemkot Bandarlampung sendiri sebenarnya sudah cukup serius menangani masalah sampah perkotaan. Selain merekrut tenaga keberhasihan yang diberi fasilitas gerobak motor, Pemkot Bandarlampung juga mengucurkan dana hingga miliaran rupiah untuk menangani sampah di kawsan pesisir.

Sejak 2012 lalu, Pemkot bekerja sama dengan LSM lingkungan (Walhi) dan Mitra Bentala mengatasi masalah sampah pesisir Bandarlampung. Tugas dua LSM ini menangani sampah pesisir. Sepengetahuan Budiman, konsep yang dipakai untuk menangani sampah pesisir adalah dengan menggunakan bank sampah.

Dengan konsep itu, warga yang memungut sampah dan menyerahkannya ke bank sampah yang dikelola Walhi dan Mitra Bentala akan mendapat insentif. Besaran insentif itu beragam. Mulai Rp2.500 hingga Rp3 ribu per karung.

Walhi dan Mitra Bentala mendapat bantuan dana untuk mengelola sampah pesisir sebesarp700 juta per tahun. Dana sebesar itu dipakai  penataan pesisirnya Rp200 juta/tahun serta operasional dan lain-lain Rp500 juta,

Hingga saat ini ada 13 kelurahan di wilayah pesisir Bandarlampung yang menjadi cakupan kewenangan Walhi dan Mitra Bentala.

Data di Walhi Lampung menyebutkan, dana sebesar Rp700 juta tersebut dibagi dua. Masing-masing mendapat Rp350 juta. Namun, dari total Rp700 juta itu, , yang diserap hanya Rp500 juta. Uang itu digunakan untuk biaya operasional. Antara lain untuk  membayar kader binaan Walhi dan Mitra Bentala, transportasi, konsumsi hingga biaya pelatihan dan pendidikan. Dana sisa Rp200 juta yang belum terserap dikembalikan ke Pemkot Bandarlampung.