TERASLAMPUNG.COM — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menanam 500 batang pohon mangrove di pesisir Teluk Lampung, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Menurut Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, penanaman bibit mangrove dilakukan sebagai upaya kontribusi organisasinya untuk melindungi daratan di wilayah pesisir dari ancaman kenaikan permukaan air laut dan untuk menurunkan emisi.
“Karena saat ini kondisi ekosistem mangrove di Kota Bandarlampung yang sangat terbatas kurangmendapat perhatian. Kondisinya cukup memprihatinkan. Aksi ini sebagai rangkaian memperingati 42 tahun lahirnya Walhi dan yang ke 26 Walhi Lampung,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, penanaman pohon mangrove tersebut diharapkan nantinya akan memiliki fungsi sebagai sabuk hijau (green belt) yang mampu melindungi permukiman dari abrasi pantai.
“Kami harapkan juga sebagai upaya mitigasi tsunami mengingat kondisi Provinsi Lampung yang berada di zona lempeng tektonik aktif. Dengan banyaknya permukiman di wilayah pesisir Kota Karang kalau mangrovenya rusak tentu berdampak besar terhadap keberadaan pemukiman dan keberlangsungan hidup masyarakat wilayah pesisir,” tambahnya.
Staf Kampanye dan Jaringan Walhi Lampung, Refi Meidiantama, menambahkan kawasan mangrove di Kota Karang itu sering dilakukan penanaman tapi karena kurangnya perhatian dari pemerintah dan juga kesadaran masyarakat pohon mangrove itu rusak.
“Jadi agenda penanaman yang dilakukan pada saat ini sangat penting untuk merestorasi kawasan ekosistem mangrove di Kota Karang yang sudah rusak. Kita sama-sama memahami pentingnya fungsi mangrove yang ada di kawasan itu, kalau rusak jadi ancaman di wilayah itu. Selain itu Kota Karang merupakan salah satu kawasan Mangrove Terakhir yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujarnya
“Penanaman kembali dilakukan di wilayah yang sudah rusak parah bahkan mangrove yang sudah hilang, yaitu seluas kurang lebih 4000 m2,” tambahnya.
Kegiatan penanaman 509 pohon mangrove itu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, BPDAS WSS Lampung, Kelurahan Kota Karang serta 14 anggota lembaga jaringan Walhi Lampung.
Dandy Ibrahim