TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melantik dan mengambil sumpah 178 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung, di Aula Semergou, Senin (12/12/2022).
Eva Dwiana meminta para PNS yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Mari kita bekerja dengan baik karena masyarakat dan pemerintah sidah menunggu pelayanan kita dengan baik. Dan bagi 178 orang yang baru dilantik ini yaitu bagi 108 orang tenaga kesehatan dan 70 orang guru, saya mengingatkan banyak berbuat untuk masyarakat dan daerah,”katanya.
Walikota juga menginformasikan bahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung pada tahun 2023 akan bisa diterima secara penuh selama 12 bulan.
“Dari APBD murni untuk Tukin bisa untuk membayar 7 bulan dan sisanya 5 bulan anggaran Tukin dianggarkan di APBD-P. Sedangkan untuk yang tahun ini sudah cair kalau yang belum cair berarti dinas/badannya yang belum mengajukannya,” ungkap Eva Dwiana.
Dandy Ibrahim