TERASLAMPUNG.COM — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 2 Palapa di jalan A Yani Kota Bandarlampung kabarnya membuat Walikota Eva Dwiana marah karena sejak tahun 2021 dia berencana gedung sekolah itu akan diubah menjadi Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Waway.
Mantan pejabat di Pemkot yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, keinginan walikota untuk mengubah SD itu menjadi kantor BPR Waway (Bank milik Pemkot) itu sudah disampaikan walikota sejak 2021 yang lalu.
“Setahu saya, bunda (panggilan Walikota Eva Dwiana) menyampaikan kalau gedung SD itu mau diubah sudah lama, kalau tidak salah sejak tahun 2021. Saya belum pensiun waktu itu dan sering mendengar keinginan walikota itu,” katanya kepada teraslampung.com, belum lama ini.
Mendengar kabar walikota marah, mantan pejabat itu menilai sangat wajar karena rencananya itu tidak dilaksanakan oleh para bawahannya.
“Kalau beliau marah wajar itu karena rencana beliau tidak dilaksanakan oleh dinas atau badan terkait. Mestinya kepala dinas atau badan itu mencatat rencana itu dan melaporkan langkah-langkah yang akan mereka laksanakan,” ungkapnya.
“Misalnya Dinas Pendidikan kan harus melapor ke kementerian untuk menghapus sekolah itu. Setelah disetujui dengan alasan ada dua sekolah yang sangat dekat, yang lain buat perencanaan dan mengantarkannya,” tambahnya.
Sebelumnya, teraslampung.com mendapat informasi dari pejabat di Pemkot, Walikota Eva Dwiana saat melihat ada pembangunan RKB di SDN 2 Palapa itu kecewa dan marah.
“Semua dipanggil bu wali orang-orang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari Kadis sampe Kabid Pembangunan. Semuanya menjawab tidak tahu pembangunan RKB itu dan itu yang membuat marah bu wali, yang saya dengar sih gedung itu buat BPR Waway,” kata pejabat tersebut baru-baru ini.
“Dan di Jalan A Yani itu ada dua sekolah yaitu Palapa 1 dan 2. Mungkin ya supaya tidak rebutan murid cukup satu saja,” tambahnya.
Keinginan walikota yang akan mengubah peruntukan SDN 2 Palapa menjadi kantor BPR Waway itu tidak ditanggapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Faktanya dinas malah menggelar lelang untuk pekerjaan konstruksi pada 27 Mei 2022i senilai Rp5,2 milyar.
Dari penelusuran teraslampung.com di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tender pembangunan RKB SDN 2 Palapa tersebut dimulai 27 Mei 2022 dan penandatangan kontrak 15 Juni 2022 dan nilai proyek Rp 5.250.000.000,. Sumber dana anggaran APBD 2022.
Dandy Ibrahim