TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mendesak Pemprov Lampung untuk segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2023 yang hingga triwulan pertama tahun 2024 belum juga dicairkan. Total DBH Bandarlampung pada 2023 yang belum dicairkan Pemprov Lampung sebesar Rp100-an miliar.
Menurut Eva dengan dihambatnya pembayaran DBH tersebut pembangunan di Kota Bandarlampung menjadi terganggu.
“Sampai sekarang belum ya, dan kita berharap pembangunan di Bandarlampung dananya dari bagi hasil juga program-program kemasyarakatan lainnya,” katanya usai menghadiri HUT Perumda Way Rilau, Selasa 5 Maret 2024.
Walikota Eva Dwiana kecewa dengan sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menurutnya tidak mau tahu soal DBH tersebut.
“Saya lihat Pak Gubernur nggak mau tahu sama persoalan ini. Kan bagi hasil ini buat daerah, kalau bagi hasil ini adalah hak daerah tidak boleh ditahan-tahan apa lagi Pemkot Bandarlampung triwulan dua sampai empat kisarannya Rp100 miliar yang didapat dari DBH itu,” ungkapnya.
“Kalau DBH dicairkan sangat membantu, dan kami membangun bukan gaya-gaya itu memang program pemerintah yang harus dibangun,” tambahnya.
Eva Dwiana mengatakan, upayanya menagih DBH bagi Kota Bandarlampung dengan cara membangun komunikasi dengan Sekdaprov Lampung dan Kepala BPKAD.
“Kami sudah bicara langsung dengan Sekda juga Kepala BKAD. Kami sudah bicara dengan Kepala BPKAD Provinsi Lampung. Sudah nggak ngerti lagi. Jawabannya nanti-nanti. Dari Pak Gubernur belum ada jawaban sih,” kata Eva.
Dandy Ibrahim