TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melantik dan mengambil sumpahnya 449 pejabat fungsional guru, tenaga kesehatan, perencana, analis kepegawaian dan tehnik jalan dan jembatan di lingkungan Pemkot Bandarlampung, di Aula Semergou, Senin, 25 Oktober 2021.
Eva Dwiana dalam sambutannya meminta pelantikan ini bukan hanya penetapan jabatan pada jenjang jabatan tertentu, tetapi merupakan langkah awal untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan tugas serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Pertimbangan utama yang digunakan untuk menentukan jabatan setiap pegawai adalah pengabdian, integritas, profesional, mobilitas, serta tanggung jawab kepada negara. Oleh karena itu setiap pejabat hendaknya memiliki motivasi yang tinggi. Serta Wawasan luas dalam membantu pimpinan melaksanakan kebijakan. Sehingga diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi secara optimal dan memenuhi harapan masyarakat,” katanya.
Eva Dwina juga berpesan bahwa jabatan yang diemban akan akan dievaluasi dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dalam proses pembinaan aparatur.
“Bunda beharap kepada yang dilantik ini, apa lagi sekarang peraturan untuk PNS semakin ketat. Kemarin diinformasikan Inspektur aturan banyak sekali. Tertutama ketidak hadiran masuk 1,2, 3, 4 bahkan selama 20 hari sampai sekian akan mendapat penurunan jabatan, bahwakan akan diberhentikan sebagai PNS,” pesan Walikota Bandarlampung itu.
Pengambilan sumpah jabatan fungsional itu dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama sebanyak 233 orang dan sisanya pada sesi ke dua dan menerapkan protokol kesehatan dimana pesertanya sebelum masuk Aula Semergou dilakukan rapid tes.
Hadir dalam pelantikan itu Wakil Walikota Deddy Amarullah, Plh Sekdakot Tole Dailami, Kepala Inspektorat M. Umar dan Kepala Bappeda Khaidarmansyah.
Dandy Ibrahim