TERASLAMPUNG.COM — Meskipun Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sudah menyebutkan Kota Bandarlampung masuk ke dalam zona merah penularan virus corona atau Covid-19 pada Selasa petang (28/4/2020), Walikota Bandarlampung Herman HN menolak data tersebut. Menurut Herman HN, sampai saat ini belum ada transmisi lokal penyebaran virus corona di Bandarlampung sehingga Bandarlampung belum termasuk zona merah.
“Zona merah dari mana? Belum (zona merah). Insya Allah, tidak sampai ke sana (zona merah),” kata Herman HN dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu (29/4/2020).
Herman HN mengatakan selama ini Pemkot Bandarlampung tidak berhubungan langsung dengan pusat (Kemenkes) terkait penanganan Covid-19. Menurutnya, yang berhubungan langsung adalah Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
“Mungkin dari provinsi penjelasannya setengah-setengah,” kata Herman HN.
Kemudian, Herman HN juga membantah telah terjadi transmisi lokal yang menyebabkan status zona merah tersebut.
Soal penyebaran Covid-19 antarpenduduk atau transmisi lokal, Herman HN mengatakan hal itu belum terjadi di Bandarlampung.
“Belum ada catatannya itu. Selama ini warga Bandar Lampung yang terjangkit dari warga lainnya, semua tertular dari wilayah lain,” katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Bandarlampung, saat ini terdapat 23 pasien terkonfirmasi positif corona yang tersebar di 11 kecamatan.
Perinciannya: 5 pasien di Kecamatan Langkapura; 4 pasien di Kecamatan Telukbetung Timur; 3 pasien di Kecamatan Kedamaian; 2 pasien masing-masing di Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Sukarame, serta masing-masing 1 pasien di Kecamatan Enggal, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Timur, Panjang dan Teluk Betung Selatan.
Dengan pasien positif corona sebanyak itu berarti 50 persen dari total pasien positif virus corona di Lampung hingga hari ini (Selasa, 29 April 2020) adalah warga Bandarlampung. Hingga pukul 10.00 WIB pada hari ini, jumlah pasien virus corona di Lampung menurut Dinas Kesehatan adalah 46 orang.