Walikota Herman HN Hadiri Korsup Bidang ESDM di Palembang

Walikota Bandarlampung Herman HN (kanan), Bupati Lamsel Zainuddin Hasan (tengah), dan Kadis Pertambangan dan Energi Lampung Piterdono di acara Rapat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Bidang Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) di Hotel Arista, Palembang, Rabu (11/5).
Bagikan/Suka/Tweet:

PALEMBANG, Teraslampung.com — Walikota Bandarlampung bersama Inspektorat Provinsi Lampung Sudarno Edi, Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, Wakil Bupati Pesisir Barat Erlima menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Bidang Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) di Hotel Arista, Palembang, Rabu (11/5).

Acara tersebut diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ESDM RI itu bertema Tema “Cegah Korupsi,Selamatkan Sumber Daya Indonesia Rakyat Sejahtera”.

Saat membuka acara  Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Meki mengatakan,pentingnya perbaikan tata kelola listrik dan tata kelola sumber energi.

Menurut Ishak, listrik menjadi masalah bersama di daerah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel). Sebab itu, pada forum itu masing-masing perwakilan kepala daerah di Sumbagsel memaparkan potensi energi di wilayahnya masing-masing, persoalan di bidang kelistrikan, dan mengajukan usulan mengatasinya.

Korsup dilaksanakan dengan maksud agar pengelolaan energi menjadi lebih baik melalui perbaikan sistem data dan informasi, tatakelola dan pencegahan kebocoran dari hulu dan hilir. Korsup Sektor Energi direncanakan akan dilaksanakan sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan dan sasaran Korsup Sektor Energi ini adalah untuk melaksanakan langkah-langkah dalam mewujudkan kedaulatan energi melalui tiga langkah. Pertama membangun sistem data dan informasi yang terintegrasi (baseline). Kedua menutup titik rawan korupsi dan menyelamatkan kekayaan Negara di sektor energi (strategic action) dan yang ketiga mengawal pelaksanaan kebijakan energi (systematical action) yang dilakukan dengan mengawal pelaksanaan kebijakan energi nasional yang tertuang dana Rencana Umun Energi Nasional (RUEN).

Forum ini membahas rencana aksi dan melakukan finalisasi terhadap rencana aksi, melaksanakan agenda sesuai dengan yang termuat dalam rencana aksi, melaporkan dan memonitornya. Pemerintah Pusat dan Daerah juga diminta untuk memfasilitasi rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi di lima dari tujuh lokasi target pelaksanaan Korsup (Sorong, Lombok, Surabaya, Palembang dan DKI Jakarta).