TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlmpung Herman HN menyerahkan 17 mobil unit mobil ambulans untuk Puskesms dan meluncurkan ambulans siap jemput-antar pasien darurat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung, di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Senin 01/08/2016
Herman mengataka, ambulance siap jemput-antar pasien darurat adalah ambulans yang siap 24 jam untuk menjemput pasien di rumah atau suatu tempat dan membutuhkan pelayanan medis serta terbatas dalam keadaan fisik dan alat transportasi.
Pelayanan ambulans jemput antar pasien darurat ditujukan untuk seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang dibuktikan dengan adanya KTP Kota Bandarlampung dan tertera di Kartu Keluarga.
![Waalikota Bandarlampung Hermn HN menyerahkan kunci mobil ambulans yang akan dipakai untuk program pelayanan jemput-antar pasien darurat.](https://www.teraslampung.com/wp-content/uploads/2016/08/Herman-HN-serahkan-kunci-ambulans.jpg)
![Waalikota Bandarlampung Hermn HN menyerahkan kunci mobil ambulans yang akan dipakai untuk program pelayanan jemput-antar pasien darurat.](https://www.teraslampung.com/wp-content/uploads/2016/08/Herman-HN-serahkan-kunci-ambulans.jpg)
Pelayanan ambulance siap jemput antar pasien darurat ini GRATIS (tidak memungut biaya kepada masyarakat Kota Bandar Lampung).
Bagi masyarakat Kota Bandarlampung yang membutuhkan mobil ambulance antar jemput pasien darurat ini dapat menghubungi call center di Nomor HP: 0822-7822-1400
Sambil menunggu ambulans yang akan menjemput pasien maka keluarga dapat menyiapkan KTP, KK atau kartu BPJS bila memilikinya.
Menurut Herman, biaya untuk kegiatan ini dibebankan kepada dana APBD Kota Bandarlampung, yaitu dana Program Pelayanan Masyarakat Kota Bandar Lampung (P2KM) Tahun 2016.