Walikota Herman HN: Perda Perlindungan Anak Penting bagi Jaminan Hak Anak

Ketua DPRD Lampung Wiyadi menyerhkan dokumen Raperda Perlindungan Anak dalam Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Rabu (27/4).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Herman HN menegakasan Perda Perlindungan Anak yang baru saja disahkan oleh DPRD Bandarlampung, Rabu (27/4/2016) sangat penting bagi terjaminnya hak-hak anak. Menurut Herman HN,Perda tersebut juga penting bagi masyarakat kini dan generasi mendatang.

“Anak merupakan amanah Tuhan dan sebagai generasi penerus bangsa. Mereka  memiliki hak untuk hidup atas perlindungan dan partisipasi. Kalau mereka tidak dilingungi, bagaimana nanti keberlanjutan generasi yang akan datang?” katanya.

Menurut Herman, dalam perkembangannya anak masih banyak belum mendapat perlindungan. Bahkan, masih ada warga Kota Bandarlampung yang melakukan kekerasan terhadap anak.

“Ya, masih ada penyiksaan dan penelantaran anak , sehingga anak dapat hidup sesuai dengan kodratnya. Kita berharap agar segala bentuk penyiksaan, penelantaran anak dapat dieleminasi di Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung,” katanya.

Herman berharap Raperda yang kini sudah jadi Perda itu akan disosialisasikan dengan baik sehingga penerapannya dirasakan masyarakat Bandarlampung.

Mas Alina Arifin