TERASLAMPUNG.COM — Walikota Metro Ahmad Pairin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Metro tahun anggaran 2017, dalam Sidang Paripurna DPRD Metro, Jumat (25/11/2016).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Metro, Anna Mourinda, itu Ahmad Pairin mengatakan Raperda sangat penting untuk pelaksanaan pembangunan Kota Metro ke depan.
Pairin mengatajan Rapeda APBD tahun 2017 disusun berdasarkan perangkat daerah yang baru, dengan mengacu pada program prioritas dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota ini tahun 2016-2021.
“Dokumen RPJMD masih perlu empat tahun lagi dituntaskan pelaksanaannya. Itu bukan waktu yang cukup jika dilihat kapasitas fiskal daerah. Namun jika dilihat dari semangat dan persatuan stakeholder empat tahun adalah waktu yang panjang untuk membuat Metro lebih baik lagi,” kata dia.
Pairin mengatakan penyusunan APBD tahun 2017, berpedoman pada Peraturan Menteri (Permen) dalam Negeri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Perda nomor 15 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Metro tahun 2016-2021, serta draft Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Metro yang saat ini sudah mendapat nomor Register dari Pemerintah Provinsi.
Pairin menegaskan, pemanfaatan dan pengelolaan dana APBD harus akuntabel dan tepat sasaran sehingga berdampak positif bagi pembangunan di Kota Metro.