Walikota Se-Sumbagsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Penerimaan Pajak Online

Walikota Herman HN menandatangani Perjanjian kerjasama tentang Pemanfatan Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online yang disaksikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan.
Walikota Herman HN menandatangani Perjanjian kerjasama tentang Pemanfatan Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online yang disaksikan oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM –– Walikota Bandarlampung Herman HN bersama walikota lain se-Sumbagsel dan walikota/bupati se Riau dan Kepri menghadiri acara Peluncuran Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak online dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online yang diprakarsai oleh KPK, Rabu (28/11) di Hotel Planet Holiday, Batam.

Komisioner KPK Basaria Panjaitan pada kesempatan itu mengatakan penerapan perizinan secara online salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi serta penyuapan.

“Pencegahan penyuapan tindakan korupsi akan berjalan jika pengawasannya baik dari awal, mulai dari perencanaan pembangunan sampai dengan selesainya proses pembangunan tersebut,” ujar Basaria.

Menurutnya, setelah diterapkannya perizinan secara online ini, KPK juga akan melakukan tindakan pencegahan dan pengawasan terkait sistem penerapan penerimaan pajak secara online.

“Ini semua merupakan upaya dan langkah kita bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung program pembangunan di daerah masing-masing,” tegas Basaria Panjaitan.

Dandy Ibrahim